Awal Mula Geger Bu Guru Ajak Siswa Mesum di Grobogan


OKEORMAS - Polisi masih mengusut kabar guru perempuan yang menyetubuhi siswa SMP di Grobogan. Siswa SMP itu ternyata berada di rumah Bu Guru berawal dari curhat.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, menyebut korban masih duduk di bangku kelas 9 curhat kepada gurunya berinisial ST (35). Bocah itu mengaku punya masalah dengan kakek yang tinggal bersamanya.

"Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi. Diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya," kata Yusuf

Polisi mengaku mengusut kasus itu dengan tuduhan penganiayaan. Saat ini ada enam saksi yang diperiksa terkait penganiayaan yang dialami korban.

"Pokok yang kita tangani penganiayaan terhadap bocah itu. Terlapor orang tua guru. Ada enam saksi. Sesuai laporannya, penganiayaan," ujarnya.

Belakangan muncul kabar jika Bu Guru tepergok sedang bersetubuh dengan muridnya. Polisi pun turun tangan meski belum mendapat laporan resmi. Namun, dari keterangan sementara, tidak ada penggerebekan seperti kabar yang beredar.

"Dari keterangan nggak ada penggerebekan," jelas Yusuf.

Meski begitu, tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur masih diusut. Pihaknya sudah menghubungi orang tua murid tersebut dan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal," jelas Yusuf.

Sebelumnya diberitakan, kabar seorang guru berinisial ST beberapa kali mengajak muridnya berhubungan badan menjadi sorotan di media sosial. Suatu ketika mereka digerebek warga saat sedang berbuat mesum di rumah ST.

Kabar tersebut beredar di sejumlah akun media sosial dan cukup membuat heboh. Informasi terbaru, pihak korban menyiapkan kuasa hukum terkait kasus tersebut.


Posting Komentar

0 Komentar